Dasar-dasar Jurnalistik (bagian 1)

ilustrasi jurnalistik (gambar : kumparan)

Artikel ini bisa menjadi referensi bagi siapa saja yang ingin mengenal dasar-dasar jurnalistik, sebagai pengantar mata kuliah ilmu jurnalistik, atau untuk sekadar memahami dunia jurnalistik. 

A. Sejarah Jurnalistik

Konon pada zaman Romawi kuno saat era kekuasaan Julius Caesar (100-44 SM), pemerintah menggunakan sejenis papan pengumuman. Papan ini disebut Acta Diurna. 

Secara harfiyah, Acta Diurna diartikan sebagai Catatan Harian atau Catatan Publik Harian. Papan ini diletakkan di forum Romanum agar diketahui khalayak.

Acta Diurna awalnya berisi catatan proses dan keputusan hukum, lalu berkembang menjadi pengumuman kelahiran, perkawinan, hingga keputusan kerajaan atau senator dan acara pengadilan.

Acta Diurna diyakini sebagai produk jurnalistik pertama sekaligus pers, media massa, atau suratkabar/koran pertama di dunia. Julius Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”.

Kata atau istilah jurnalistik pun berasal dari Acta Diurna itu. Orang yang menghimpun dan menulis informasi untuk dipublikasikan di Acta Diurna disebut diurnalis.

Dari kata diurna muncul kata du jour (Prancis) yang berarti “hari ” dan journal (Inggris) yang artinya laporan, lalu berkembang menjadi journalism atau journalistic.

Dalam bahasa Inggris, journalist artinya orang yang membuat atau menyampaikan laporan.

B. Pengertian Jurnalistik

Secara bahasa (Indonesia), jurnalistik adalah hal yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran dan seni kejuruan yang bersangkutan dengan pemberitaan dan persuratkabaran (KBBI).

Dalam kamus bahasa Inggris, jurnalistik adalah “The collection and editing of news for presentation through the media;  writing designed for publication in a newspaper or magazine” (Merriam Webster).

Kata kunci dalam pengertian jurnalistik adalah berita dan penyebarluasan (publikasi).

Dengan demikian, secara praktis, jurnalistik dapat didefinisikan sebagai berikut: Jurnalistik adalah pengumpulan bahan berita (peliputan), pelaporan peristiwa (reporting), penulisan berita (writing), penyuntingan naskah berita (editing), dan penyajian atau penyebarluasan berita (publishing/broadcasting) melalui media.

Sementara itu pelaku jurnalistik disebut jurnalis. Jurnalis ada adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam media cetak, elektronik, dan online. Jurnalis juga disebut wartawan. 

C. Jenis 

Berdasarkan media yang digunakan untuk publikasi atau penyebarluasan informasi, jurnalistik dibagi menjadi tiga jenis:

Jurnalistik Cetak (printed journalism) — yaitu proses jurnalistik di media cerak (printed media) koran/suratkabar, majalah, tabloid, buletin.

Jurnalistik Elektronik (electronic journalism) atau Jurnalistik Penyiaran (Broadcast Journalism) — yaitu proses jurnalistik di media radio dan televisi.

Jurnalistik Online (online journalism) atau Jurnalistik Daring (dalam jaringan — yaitu penyebarluasan informasi melalui media online)

4. Kode Etik Jurnalistik

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional

D. 9 Elemen Jurnalisme

Kode etik jurnalistik secara secara universal tercantum dalam 9 Elemen Jurnalisme yang dikemukakan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001) dalam  The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (New York: Crown Publishers, 2001) sebagai berikut:

Kewajiban pertama adalah pada kebenaran.

Kesetiaan (loyalitas) jurnalisme adalah kepada warga (citizens).

Disiplin verifikasi.

Jurnalis harus tetap independen.

Jurnalis bertindak sebagai pemantau.

Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik, komentar, dan tanggapan dari publik.

Membuat hal yang penting itu menjadi menarik dan relevan.

Berita yang disajikan komprehensif dan proporsional

Mengikuti hati nurani –etika, tanggung jawab moral, dan standar nilai.

Belakangan, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menambahkan prinsip kesepuluh: “warga juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam hal yang berkaitan dengan berita.”

E. Produk Jurnalistik

Secara garis besar, produk atau karya jurnalistik itu adalah

Berita (News)

Opini (Views)

Feature

Berita adalah laporan peristiwa. Opini adalah tulisan berisi pendapat, penilaian, pemikiran, atau analisis tentang suatu masalah atau peristiwa.

Feature adalah tulisan yang menggabungkan fakta dan opini atau tulisan khas bergaya penulisan karya sastra seperti cerpen atau novel.

Foto dan Video masuk dalam produk jurnalistik jika berupa foto jurnalistik dan video jurnalistik.

Jenis-jenis berita antara lain Hard News, Opinion News, Interpretative News, Etc.

Jenis-jenis Opini antara lain Editorial/Tajuk, Kolom, Karikatur, Pojok, Esai

Jenis-jenis Feature antara lain Tips, Laporan Perjalanan, Biografi, Profil, Resensi, etc.

F. Proses Produksi Berita 

Proses jurnalistik dalam praktiknya yaitu perencanaan pemberitaan (mis. rapat redaksi), peliputan peristiwa (turun langsung ke lapangan, termasuk wawancara,  investigasi, dll), penulisan naskah berita, penyuntingan, dan publikasi.

G. Redaksi

Redaksi adalah susunan kru yang bekerja untuk menghasilkan karya jurnalistik. Redaksi juga biasa dikiaskan sebagai 'dapur' jurnalistik. Semua yang ada dalam redaksi dikategorikan jurnalis.

Secara umum, redaksi biasanya terdiri dari :

Pemimpin Redaksi (+ wakil jika diperlukan)

Sekretaris Redaksi

Redaktur Pelaksana

Redaktur atau Editor (uploader)

Reporter & Fotografer

Koresponden

Kontributor 

H. Jenis-Jenis Media Massa

Hasil proses jurnalistik atau karya jurnalistik dipublikasikan melalui media massa yang terbagi dalam tiga jenis.

Media cetak terdiri dari suratkabar (koran, terbit harian), majalah, dan tabloid.

Media Elektronik terdiri dari radio siaran dan televisi

Media Siber yaitu media massa di internet –dikenal dengan sebutan media online. Kini dalam perkembangan teknologi, termasuk didalamnya channel youtube, podcast, atau sejenisnya yang bekerja dalam perusahaan media yang menerapkan kode etik jurnalistik. (*)

Bersambung...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akik Yaman, Simbol Persatuan Mahzab

Laporan Aktualisasi; Meningkatkan Minat Baca Siswa Kelas VI B di UPT SD Negeri 1 Enrekang

Sayyid Jamaluddin, Sisipkan Ajaran Tauhid pada Budaya Lokal (bag.2)