Media Online dan Hoaks


Media Online dan Hoaks
(Disajikan pada Pelatihan Dasar Jurnalistik KNPI)

A.      Perkembangan media online di Indonesia

Internet mulai digunakan untuk kepentingan komersial di Indonesia terhitung sejak 1995. Dalam laporan Onno W. Purbo dkk. berjudul "Computer Networking in Indonesia: Current Status and Recommendations for its Developments" terbitan 1996, diperkirakan ada 20 ribu pengguna internet pada 1995





Pada 2014 pengguna internet di Indonesia telah mencapai 82 juta orang, atau peringkat ke-8 di dunia. Awal 2015, APJII bekerja sama dengan PusKaKom Universitas Indonesia (UI) merilis, pengguna internet hingga akhir 2014 mencapai 88,1 juta, atau sekitar 34,9 persen dari total jumlah penduduk. Sekarang (2019) sudah mencapai 171 juta lebih, peringkat ke-4 di dunia

-          
17 Agustus 1995 : Republika Online (ROL - republika.co.id) terbit pertama kali sebagai koran digital


Menurut laman profilnya, media ini tayang dua tahun setelah Harian Republika terbit, tepatnya pada 17 Agustus 1995. Diresmikan peluncurannya oleh Presiden ke-2 RI, Suharto.
-          September 1995 : Kompas.com
Masih berfungsi sebagai versi digital koran Kompas.
-          1996 : Tempo dengan nama Tempointeraktif.com (sekarang sudah berganti jadi Tempo.co)
-          1998 : Detik.com (pelopor media daring murni yang update)




  

-          2003 : bermunculan banyak media online
-          2010 : Tribunnews.com (Sekarang menjadi media online nomor 1 di Indonesia)
-          2019 : Media online menjamur, bahkan lebih mirip home industry lantaran begitu mudahnya orang-orang mendirikan media.

Referensi tambahan :

B.      Media Online dan Hoaks
Salah satu keniscayaan pada era digital, adalah penetrasi informasi yang tumpah ruah. Siapa saja bisa mengakses informasi kapan saja dan dimana saja, dengan biaya minim bahkan gratis.
Lupakan koran atau bahkan TV. Masyarakat kini memiliki sumber utama informasi bernama medsos. Yang nyaris tanpa filter menjejalkan kabar apapun yang ingin kita ketahui.
Sayangnya, lincahnya perubahan era digital ini tidak diimbangi dengan literasi digital yang memadai. Akibatnya, berita hoax merajai beranda kita sehari-hari. Survey Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) 2017 lalu, medsos memang menjadi perantara utama peredaran hoaks.
91,8 persen responden mengatakan berita mengenai Sosial-Politik, baik terkait Pemilihan Kepala Daerah atau pemerintah, adalah jenis hoax yang paling sering ditemui. 62,8 persen responden mengaku sering menerima hoax dari aplikasi pesan singkat.

a.      Identifikasi media :

1.      Cek judulnya



-          Provokatif, bombasitis, memancing kebencian, kecemasan dan kekacauan
-          Mencomot dari media resmi
-          meminta agar di-share/di-viral-kan
-          Judul dan foto kadang tidak sinkron

2.      Nama medianya & link (website)
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai :

-          meniru atau mirip nama media mainstream
-          mencatut atau mirip nama lembaga negara
-          websitenya memakai blog, web gratisan
-          jarang update berita, terbit secara temprorer, khususnya jika ada kepentingan tertentu.



 

3.      Foto
-          judul & foto tidak sesuai
-          fotonya bukan foto jurnalistik
-          fotonya tidak mencantumkan sumber/pemilik foto

Bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, foto juga demikian.  Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca. Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.

Akun facebook Eko Prasetia yang dilaporkan setelah menyebarkan foto yang memuat informasi bohong. Dalam foto yang diunggahnya, Eko menulis keterangan para pewarta foto itu sebagai tim cyber atau buzzer kelompok tertentu.

4.      Isi berita
-          Isi berita biasanya menggunakan bahasa yang tidak baku, kacau (tidak terstruktur) dan tidak sesuai kaidah jurnalistik. Akibat menggunakan SDM yang tidak kompeten.
-          sumbernya tidak bisa diverifikasi; mis: anonim, akun fake, warga yang tdk jelas identitasnya, pengamat/ahli yang trackrecord-nya tidak jelas.
-          isinya cenderung justifikasi, menyerang pribadi & golongan secara sepihak, tanpa klarifkasi/konfirmasi.


5.      Kenali ciri media kredibel
a.      berbadan hukum dan memiliki legalitas lengkap
b.      terverifikasi dewan pers (adminsitrasi & faktual)
c.       mencantumkan redaksi, alamat, & kontak yang jelas
d.      mencantumkan pedoman media siber
e.      rutin menghasilkan produk jurnalistik
f.        tatanan bahasa rapi & sesuai kaidah jurnalistik
g.      personalia redaksi lengkap

C.      MELAWAN HOAX
1.      Literasi Digital
Referensi tambahan :

2.      Bergabung di komunitas anti-hoax (utamanya yang independen)
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci. Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.



3.      Report
Untuk Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram. 

Pengguna internet dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.  Juga ada laman aduan khusus untuk ASN yang menyebar hoax, di aduanasn.id
Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.


* Referensi :











Komentar

  1. izin share ya admin :)
    buruan gabung bersama kami,aman dan terpercaya
    ayuk... daftar, main dan menangkan
    Line : agen365
    WA : +855 87781483 :)
    Silakan di add ya contaknya dan Bergabung juga ya :)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akik Yaman, Simbol Persatuan Mahzab

Laporan Aktualisasi; Meningkatkan Minat Baca Siswa Kelas VI B di UPT SD Negeri 1 Enrekang

Sayyid Jamaluddin, Sisipkan Ajaran Tauhid pada Budaya Lokal (bag.2)