Literasi Digital dan Program 100 Hari Jokowi-Ma'ruf




PILPRES  2019 mungkin arena pertarungan paling menguras energi sepanjang sejarah republik ini. Tidak hanya bagi kedua pasang kandidat dan tim pemenangan masing-masing, tetapi juga bagi sebagian besar masyarakat, wabilkhusus warganet alias netizen.

Salah satu yang membuatnya demikian melelahkan, adalah informasi dengan bermacam-macam bentuk yang memenuhi jagat dunia maya. Tautan-tautan berita dibuat semenarik mungkin untuk di-klik, di-share dan di-broadcast kemana-mana. Teks, gambar, video, dan sejenisnya tumpah membanjiri gadget kita, dan secara berjamaah kita telan mentah-mentah.

Mari kita flashback kasus babak belurnya Ratna Sarumpaet, tujuh juta kontainer surat suara dari Cina yang tercoblos, Jokowi menang Azan dilarang, server KPU disetting, dan yang terbaru brimob impor dari Cina.

Dampaknya tidak main-main karena berhasil menipu dan memprovokasi jutaan orang.  Beberapa di antaranya harus berurusan dengan polisi. Semakin miris, sebagian diantara mereka justru dari kalangan well-educated.

Momentum 22 Mei yang baru saja berlalu, jauh hari sudah digadang-gadang akan jadi puncak pertarungan Pilpres. Dan benar saja, pasca pengumuman hasil rekap KPU 21 Mei dini hari, insiden demi insiden terjadi dan bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Lagi-lagi, narasi kezaliman rezim tidak terbendung, lengkap dengan bumbu-bumbu agama di dalamnya.

Kominfo bahkan harus menonaktifkan atau memperlambat akses medsos, demi meminimalisir tersebarnya konten-konten negatif tersebut.

Sebuah langkah yang menurut saya tidak banyak berguna. Justru merugikan, lantaran hoax yang terlanjur beredar tidak bisa terklarifkasi lewat platform yang sama.

* Literasi Digital

Literasi digital adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi citra dan informasi lewat media digital.

Kemampuan untuk melakukan hal ini ditujukan agar konsumen media menjadi sadar tentang cara informasi itu dibuat, diakses, dan disebarkan, serta sejauh apa manfaat informasi tersebut bagi dirinya.

Rendahnya literasi digital di tanah air sebenarnya sudah disadari pemerintah, utamanya sejak Pilgub Jakarta 2017.

Tiga hal yang sedang dijalankan pemerintah untuk menghadang maraknya hoaks, yakni edukasi literasi digital, pendampingan berkelanjutan oleh komunitas dan penegakan hukum (salahsatunya pengungkapan kelompok Saracen dan MCA).

Pertanyaannya, jika semua itu efektif, seharusnya Pilpres 2019 bisa lebih sejuk. Tapi kenyataan berbicara sebaliknya. Penyebaran hoaks ini seperti pegas, semakin ditekan maka daya perlawanannya semakin kuat saja.

Jika dulu hoaks disebar dari narasi via media sosial atau broadcast perpesanan, belakangan ini menjadi semakin meyakinkan karena hoaks dikemas dalam bentuk link (yang seolah-olah) portal berita.

Sebagian dari kita pasti sudah mendengar, jika dalil pembenaran korban hoaks ini karena mereka membaca/melihat di berita online.

Ini juga masalah yang tak kalah pelik. Industri media -terutama online- sudah lebih mirip home industry. Portal berita bisa dibuat dari rumah, hanya dengan modal sejutaan.

Lagi-lagi, literasi digital yang rendah membuat korban hoaks tidak bisa membedakan portal berita kredibel semacam Detik atau Kompas dengan 800.000 situs penyebar hoaks yang terdeteksi.

Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf kedepan harus melihat literasi digital sebagai skala prioritas. Jika perlu, masukkan dalam program 100 hari pertama.

Edukasi literasi digital harus lebih massive. Dan sudah saatnya masuk ke titik-titik yang selama ini dianggap rawan terprovokasi hoaks -yang juga sekaligus tempat tumbuh suburnya kelompok radikalis-.

Pemerintah juga harus memberi dukungan penuh, utamanya anggaran, kepada kelompok yang selama ini giat menghadang hoaks. Seperti penggagas situs-situs dan laman cek fakta, hingga organisasi seperti GP Ansor dan lainnya.

Pusat aduan konten harus lebih banyak dan lebih mudah diakses publik, termasuk harus lebih responsif menanggapi laporan. Selama ini, beruntung jika aduan kita ditanggapi, itupun butuh berhari-hari.

Selanjutnya, pemerintah semestinya melanjutkan upaya memblokir situs-situs penyebar hoaks dan yang berisi provokasi dan paham radikal, memperketat syarat pembuatan website. Juga, penyandang dana mereka harus dikejar dan diproses hukum.

Perkuat posisi Dewan Pers, agar semakin terang dan tegas garis yang membedakan media kredibel dengan media abal-abal. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akik Yaman, Simbol Persatuan Mahzab

Laporan Aktualisasi; Meningkatkan Minat Baca Siswa Kelas VI B di UPT SD Negeri 1 Enrekang

Sayyid Jamaluddin, Sisipkan Ajaran Tauhid pada Budaya Lokal (bag.2)